oleh

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Kabupaten Batu.Bara tahun 2025-2029

-Berita-48 Dilihat

Media jurnalpolri.com ,Batu Bara,Prov.Sumut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Kabupaten Batu Bara tahun 2025 -2029 bertempat di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ,Pada Senin (23/06/2025 sekira Pukul 10.00 wib sampai selesai ,

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safii,i SH serta dihadiri oleh wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Syafrizal SAE.M.AP sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH,seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara ,serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara

Dalam sambutan nya ,wakil Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa sesuai amanah Perundang undangan setiap Daerah diwajibkan menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan jangka menengah Daerah ,Dokumen RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 ini nanti nya akan ditetap kan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi Pedoman Pembangunan selama lima tahun ke depan ,

RPJMD ini merupakan penjabaran visi-Misi Kepala Daerah terpilih ,dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Batu Bara ,RPJMD Provinsi Sumatra Utara ,serta selaras dengan RPJMD ini juga mengacu pada Undang undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang undang Nomor 23 tahun 20214 tentang Pemerintahan Daerah ,Serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 sebagai Pedoman teknis nya .

Visi Pembangunan jangka menengah yang diusung Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk Periode 2025-2029 adalah .

Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bahagia ,yaitu.

Berorientasi Pelayanan. amanah,Harmonis ,Akutabel ,Giat ,Inovatif dan Adil

Untuk mengujudkan visi tersebut ditetapkan 7 Misi Pembangunan sebagai Arah kebijakan Strategi

1.Mewujudkan Pemerintahan yang berorientasi Pelayanan Publik

2.Menjaga amanah dan Kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi Daerah

3Membangun Masyarakat yang harmonis dan berdaya saing .

4.Menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas

5Meningkatkan Kualitas kehidupan Masyarakat yang giat ,religius dan berbudaya

6Mendorong inovasi dan Kreativitas di seluruh sektor Pembangunan

7.Mewujudkqn Pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara

RPJMD 2025-2029 ini juga menjadi Periode Pertama dari Pelaksanaan RPJPD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2045 fokus kebijakan Pembangunan di arahkan pada Penguatan transformasi Struktural dengan sejumlah Prioritas Strategi yaitu,

Pembangunan Manusia dan Pelayanan dasar dibidang kesehatan Pendidikan dan Perlindungan sosial

Ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui Penguatan IPTEK ,industri ,hilirisasi ,serta transfortasi digital

Tata kelola Pemerintahan yang baik dan adptif ,dengan birokrasi yang efesien dan digitalisasi layanan Publik

Stabilitas dan Suoermasi hukum dengan memperkuat wawasan kebangsaan ,Keamanan,serta partisipasi Pemuda

Ketahanan Sosial budaya dan ekologi dengan Pelestarian budaya lokal Penguatan Pendidikan agama serta mitigasi Perubahan Iklim

Diharapkan. Melalui Pelaksanaan RPJMD ini Kabupaten Batu Bara mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi menurunkan tingkat Pengangguran dan kemiskinan. Serta meningkatkan kan indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perencanaan Pembangunan yang baik dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi juga akan memperkuat daya saing Daerah secara berkelanjutan

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan sejumlah tahapan Penting mulai dari Penyusunan rancangan awal forum konsultasi Publik Pembahasan bersama DPRD hingga Musrembang RPJMD saat ini ,dokumen RPJMD saat dokumen RPJMD telah masuk tahap Penyampaian Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .

Dengan semangat koliktif dan Kolaborasi seluruh Pemangku kepentingan Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap arah Pembangunan. Lima tahun kedepan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan Masyarakat (Khairil.lubis)