Jurnal Polri.Com.Cirebon.POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesala pahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan antar warga yang kedua belah pihak Antara konsumen dengan pemilik Revarasi accesories di desa Sutawinangun kecamatan Kedawung Cirebon Kota, Senin (7/04/2025).
Menyikapi akan hal tersebut Aipda Mahfendra bhabinkamtibmas Polsek Kedawung Polres Cirebon kota Polda Jabar mencoba untuk mediasi (Problem Solving) warga.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, SH.S.I.K.,M.S.i. melalui Kapolsek Kompol Ahmad Nasori “membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut antar kedua belah pihak, dan diselesaikan secara kekeluargaan di sertai pertanyaan bersama secara tertulis di saksikan ketua RW setempat.” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon kota menambahkan “problem solving tersebut sudah diselesaikan .Kami harap agar semuanya saling mendukung dalam menjaga kondusifitas lingkungan .” tutup AKP M Aris Hermanto, SH.
WaWaN.G.(KABIRO JURNAL POLRI)
