Baleendah – Jurnalpolri.com – (08/04/2025) Dalam upaya mencegah maraknya praktik judi online di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah, Polresta Bandung, terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan penyuluhan kepada warga di wilayah binaannya.
Kali ini, kegiatan penyuluhan dilakukan di wilayah Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait bahaya judi online yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, warga juga diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, khususnya media sosial dan aplikasi berbasis internet, agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas judi online yang merugikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan pihak kepolisian mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi judi online, dimulai dari lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.
“Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik judi online,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian.
