Sergai,Mediajurnalpolri.com-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, tim berhasil mengamankan seorang bandar narkoba dan mengungkap jaringan peredaran sabu dan ekstasi lintas kabupaten, dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/6/2025) malam.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos, M.H., tim berhasil menangkap seorang tersangka utama berinisial W S alias N (Winda Syahputra alias Nanda), 39 tahun, warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Turut diamankan seorang perempuan berinisial D alias D (Desiana alias Desi), 27 tahun, warga Labuhan Deli, yang merupakan pacar tersangka dan diduga sebagai pengguna narkotika.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus sebelumnya atas tersangka A W (Asmadi Wibowo) yang lebih dahulu diamankan pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family, Sei Sijenggi, Perbaungan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang bukti sabu yang dimiliki A W diperoleh dari W S alias N.
Berbekal informasi akurat dari masyarakat dan hasil penyelidikan, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, SH memerintahkan tim untuk bergerak cepat. Petugas mengikuti pergerakan kedua tersangka dari sebuah rumah kos hingga akhirnya singgah ke sebuah kafe. Saat hendak ditangkap, W S sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di area kebun sawit sekitar 50 meter dari lokasi.
Usai penangkapan, tim menggeledah rumah kos tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar mandi yang terkunci. Pemilik kos mengonfirmasi bahwa kamar mandi tersebut hanya digunakan oleh W S. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:
3 klip plastik berisi sabu dengan berat brutto 11,99 gram
3 butir pil ekstasi kuning seberat brutto 1,38 gram
Puluhan plastik klip kosong
1 buah sekop dari pipet
Sementara dari hasil tes urine, D alias D dinyatakan positif mengandung amphetamine.
“Penangkapan ini merupakan bukti bahwa Sat Narkoba Polres Sergai serius dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ini juga sebagai implementasi nyata tema HUT Bhayangkara ke-79 bahwa Polri hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Iwan Hermawan, SH, saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025).
Kasat juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa. Kami siap menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sergai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketertiban masyarakat. ( ***)









