Ketegasan Dandim 1420 Sidrap Menggema di Press Conference Pembunuhan Sadis

JURNALPOLRI.COM, Sidrap – Suasana Ruang Rupatama Tathya Daharaka Polres Sidrap terasa mencekam, Jumat (28/3/2025) pukul 14.30 WITA.

Deretan petinggi daerah hadir, mulai dari Bupati Sidrap, Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan, Hakim PN, hingga jajaran Polres. Namun, satu sosok menarik sorotan utama: Letkol Inf. Awaloeddin, S.I.P., Dandim 1420 Sidrap.

Tampil tegas dan penuh wibawa, Dandim tak membuang waktu dengan basa-basi.

“Hukum harus berjalan tanpa kompromi. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tapi ujian bagi kita semua dalam menegakkan keadilan,” suaranya menggema di ruangan, menegaskan bahwa hukum bukan hanya kumpulan pasal, tetapi juga keberanian dalam menindak tegas kejahatan.

Kasus yang dibahas dalam konferensi pers ini berawal dari dendam terkait gaji yang tak kunjung cair. Pelaku, AP (17), seorang buruh mobil, datang menagih haknya.

Namun, korban justru berdalih, mengatakan bahwa uangnya habis untuk membeli motor baru.

Ucapan itu menjadi pemantik emosi. Tanpa pikir panjang, AP meraih sebilah parang dan mengayunkannya ke leher korban. Satu tebasan tajam mengakhiri hidup korban.

Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, AP membawa kabur handphone korban. Tragedi berdarah itu mengguncang Sidrap, menjadi bukti betapa cepatnya emosi bisa berubah menjadi tindakan brutal.

Di hadapan awak media, polisi memajang barang bukti. Sebuah motor matic berwarna mencolok, sandal jepit yang masih berlumur debu, jaket lusuh, handphone, dan sebilah parang yang menjadi saksi bisu eksekusi sadis itu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Namun, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, kembali menegaskan bahwa kasus ini adalah pengingat keras bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Dendam dan emosi sesaat tidak akan pernah menjadi solusi. Anak muda harus lebih bijak dalam menghadapi masalah. Jangan biarkan satu kemarahan menghancurkan masa depan,” ujarnya dengan nada tegas.

Press conference ditutup pada pukul 15.25 WITA. Keadilan akan berjalan, pelaku akan dihukum, tapi luka yang ditinggalkan tetap menganga.

Kabupaten Sidrap berduka, sebuah nyawa melayang sia-sia, dan generasi muda diingatkan kembali bahwa keputusan sesaat bisa membawa penyesalan seumur hidup. (*)

(Reporter: Iwan)