Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Malang tak dapat ditolak untung takdapat diraih itu lah perilaku Oknum salah satu Camat,di kabupaten Batu Bara,di Erah Pemerintahan Batu Bara,dengan banyak nya Pejabat yang tidak defenitif,(PJ,Plt)sehingga terbukti Kabar Viral sosok seorang Plt.Camat Nibung Angus Kabupaten Batu.Bara,insial,Ai tertangkap Satres Narkoba Polres Asahan sedang menkumsi Barang harap Narkoba jenis Sabu.di gelandang Satresnakoba Polres Asahan.tepat nya pada hari Jumat 07/04/2025.
Menanggapi hal ini,Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Batu Bara,Aldi Rahmadan ,Menyatakan bahwa pihak nya akan segera membawa kasus tersebut ke sidang Disiplin ASN.
Hal tersebut tidak menempik kemungkinan ASN tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai UU ASN No20 tahun 2023.
Menurut Aldi Rahmadan,Sangsi berikut nya menunggu Surat resmi dari Kapolres ,setelah itu,kita bawa kesidang disiplin ,tegas Aldi Ramadhan melalui Pesan whats App tepat nya pada hari Selasa 8/4/2025.
Aldi juga mengonfermasi bahwa saat ini pihak nya tengah mengusulkan Penggantian Pelaksana tugas (Plt)Camat Nibung Angus ,sedangkan jabatan sebelum nya di Emban oleh AS yang ditangkap tersebut .
Sementara itu ,dikompermasi di tempat terpisah Kasat Narkoba Polres Kabupaten Asahan AKP,Moelyoto membenarkan ada nya Penangkapan ke tiga Peria yang terkait Penyalahgunaan Narkoba Pada Jumat 4/04/2025.
Dari Pantauan dan informasi ,berita viral dari sumber berita di Media Online,Penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah tepat nya di jalan Bakti,Kota Kisaran Kabupaten Asahan ,yang diduga di ketahui sementara dan masih di minta keterangan (Kompermasi pada Satreskrim Narkoba,dalam Penyidikan dan Penyelidikan,dari Yang di ikut tertangkap seorang Peria berisial H.30,tahun yang mengaku sebagai wartawan dan ikut mengonsumsi barang harap tersebut.
(Khairil,Lubis)
