Pemerintah Desa Jagir Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Laksanakan Pembangunan Jalan Lingkungan

Jurnalpolri.com – Ngawi // pemerintah Desa Jagir Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi laksanakan pembangunan jalan lingkungan, yang berlokasi di Rt 04 dan Rt 05 Dusun Jagir desa Jagir kecamatan Sine Kabupaten Ngawi, yang saat ini telah rampung dalam pengerjaannya. “Rabu 26/03/2025

Dalam pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Rt 04 dan 05 dusun Jagir desa Jagir tersebut pemerintah Desa Jagir mempercayakan pengerjaannya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Jagir yang diketuai oleh Ir. Yoyok Yudianto dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat lingkungan setempat.

Adapun pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Rt 04 dan 05 dusun Jagir, dengan konstruksi beton dan volume 425 x 3 m tersebut mamakan biaya sebesar Rp. 195.836.900,- adapun sumber dana berasal Dana Desa (DD) TA 2025

Mengenai pembangunan jalan lingkungan tersebut dan menurut keterangan Suwarso selalu Kepala Desa Jagir saat dikonfirmasi oleh awak media Jurnalpolri.my.id bahwa jalan tersebut merupakan jalan vital untuk masyarakat desa Jagir mengingat jalan tersebut juga merupakan jalan lintas area pertanian ” Tutur Kades.

Masih pada waktu yang sama, menurut penjelasan Lilik Subianto selalu ketua Rt 05 dusun Jagir bahwa dengan dibangunnya jalan tersebut masyarakat merasa senang dan menyampaikan Terima kasih atas perhatian pemerintahtah desa Jagir dalam perbaikan jalan tersebut hingga pengangkutan hasil panenpun bisa lancar “tutup Lilik.
(Hadi Joko p)