Jurnal Polri.Com.Majalengka. 30 Oktober 2025 – Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan mudah, khususnya dalam bidang administrasi kendaraan bermotor dan layanan kepolisian lainnya.
Pelayanan publik yang mencakup pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berjalan lancar setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka.

Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan berbagai layanan tersebut, mulai dari perpanjangan SIM, pengurusan STNK, pengambilan BPKB, pembuatan SKCK, hingga pengurusan surat kehilangan dan layanan administrasi lainnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bentuk komitmen nyata Polres Majalengka dalam mewujudkan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap personel kami dorong untuk bekerja dengan ikhlas, ramah, cepat, dan profesional agar masyarakat merasa puas dan percaya terhadap kinerja Polri,” ujar AKBP Willy Andrian.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Majalengka juga rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan masyarakat Majalengka semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan kepolisian yang transparan dan berintegritas.(Subur.perss jurnal polri)










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.