Jurnalpolri.com – pRokan Hilir, Riau — Polres Rokan Hilir bergerak cepat dalam menangani dan menyelesaikan konflik antara kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Wanton Siringo Ringo dengan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II, eks PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup), yang merupakan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Pertemuan mediasi tersebut digelar dalam kegiatan Press Release Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Wanton Siringo Ringo dengan PT. UTS, pada Selasa (21/10/2025) malam, pukul 21.00 WIB di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, serta pihak masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres Rohil menyampaikan bahwa pada 20 Oktober 2025 telah terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan pihak keamanan PT. UTS yang menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka. Dua orang di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan, sementara lima lainnya masih dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu dengan biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
Kapolres menjelaskan bahwa hasil mediasi yang dilakukan bersama Wakil Bupati Rohil telah menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, di antaranya:
1. PT. UTS memberikan upah panen sebesar Rp350 per kilogram.
2. Angkutan tandan buah segar (TBS) dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh hasil panen diangkut ke PKS PT. UTS.
4. Upah brondolan ditetapkan Rp1.000 per kilogram.
5. Tenaga kerja PT. UTS dikelola oleh vendor yang ditunjuk serta diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
6. Personel keamanan PT. UTS dari Pekanbaru dikembalikan ke daerah asal, dan pengamanan akan dilakukan oleh TNI-Polri, sementara perekrutan satpam wajib sesuai prosedur resmi.
7. Biaya pengobatan seluruh korban ditanggung penuh oleh PT. UTS.
“Kesepakatan ini merupakan hasil komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan menghindari bentrokan di masa depan. Kami berharap semua pihak melaksanakan hasil mediasi ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres Rohil.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rohil atas langkah cepat dan tanggap dalam meredam situasi serta memfasilitasi mediasi hingga tercapai kesepakatan damai. Ia juga mengingatkan agar perusahaan maupun masyarakat dapat menjaga komunikasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas.
“Dengan adanya mediasi ini, situasi di Rokan Hilir kembali aman dan kondusif. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya Polres Rohil dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Jhony Charles.
Press release tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kejelasan informasi kepada publik, mencegah disinformasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Suroyo
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.