Jurnalpolri.com.| Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias menyambut Baik Kedatangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias pada Pelaksanaan Sosialisasi PPID Pembangunan Sistem Informasi, bertempat Kantor Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Kamis (22/2/2024)
“Melalui kegiatan sosialisasi PPID, diharapkan setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat harus berorientasi kepada prinsip-prinsip informasi publik, yakni keterbukaan, kebenaran dan kejelasan,” ucap Budi’aman Mendrofa.
Indikator pengumuman informasi publik Publik berupa program kegiatan yang di anggarkan APBDes Tahun 2024
• RPJMDES
• RKPDes
• Realisasi Anggaran
• Profil Desa Umbu dan setiap kegiatan langsung di aplod melalui website.
Selanjutnya, Sekretaris Kominfo Kabupaten Nias dalam paparannya bila ada hasil pertemuan seperti Berita Acara langsung di aplod melalui website serta penerima BLT-DD sehingga setiap saat ketika di buka bisa di lihat.
Untuk itu Perdes 2024 bisa di aplod melalui website, media yang digunakan untuk menyampaikan kepada publik berupa Facebook dan Instagram. paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Frisman Waruwu, menyampaikan ucapan terimakasih atas Sosialisasi PPID yang dipaparkan oleh Kominfo Kabupaten Nias.
“Harapan kami Pemerintah Desa Umbu kepada Pemerintah Kabupaten Nias khusus nya Dinas Kominfo Kabupaten Nias, kedepan Desa Umbu tetap diberikan masukan dan penilaian tata kelola informasi publik,” tutup Kades Umbu.
(ELITT)